Dokter spesialis paru dewasa dari Rumah Sakit Persahabatan, Agus Dwi Susanto mengatakan asap rokok dapat meningkatkan risiko terjadinya gangguan pernapasan pada bayi dan balita. Sebab, asap rokok akan mengganggu fungsi silia pada saluran pernapasan yang berfungsi membersihkan kuman.

"Mekanisme pembersihannya terganggu karena asap rokok memengaruhi fungsi silia di saluran napas itu," kata Agus seusai diskusi ruang publik di Warung Daun Cikini, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, 14 September 2017.

Agus menjelaskan, bayi dan balita masuk kelompok berisiko tinggi jika terpapar asap rokok karena fungsi paru-paru bayi dan balita masih dalam proses perkembangan. Selain itu, sistem imunitas atau kekebalan tubuh belum berfungsi maksimal. "Bayi dan balita termasuk kelompok tinggi atau rentan," ujar Agus.

Selain bayi dan balita, Agus melanjutkan, ibu hamil juga berpotensi mengalami gangguan dalam pertumbuhan janin jika menghirup asap rokok. Musababnya, zat berbahaya yang terkandung dalam asap rokok, baik asap rokok sekunder atau yang terhirup oleh perokok pasif maupun asap rokok tersier atau sisa asap yang menempel pada pakaian misalnya, akan masuk ke pembuluh darah. 

Jika zat berbahaya pada asap rokok, baik sekunder maupun tersier terhirup, maka pembulu darah berisiko mengalami penyempitan, sehingga janin kekurangan oksigen. Efek lainnya, yakni janin sulit berkembang atau berukuran kecil hingga berpotensi keguguran. "Bobot janin yang lebih ringan dan lebih pendek akibat rokok sudah terbukti dalam berbagai penelitian," kata Agus.

Seorang ibu yang bayinya meninggal karena terpapar asap rokok, Fitria Indah Lestari menceritakan bagaimana asap rokok telah merenggut nyawa anaknya, Hafizh. Bayi yang berusia 1 bulan itu diajak mengikuti pengajian bapak-bapak.

Setelah acara selesai, Fitria melihat ada lebih dari tiga orang yang merokok di dalam rumah. Setelah para tamu pulang, Hafizh langsung batuk-batuk dan sesak napas. "Dia juga diare dua hari setelah acara pengajian," ujar Fitria.

Hafizh kemudian dibawa ke bidan dan rumah sakit, tetapi kondisinya tak juga membaik. Hafidz divonis mengidap pneumonia. Bayi yang lahir 20 Juni 2017 itu meninggal pada 30 Juli 2017.

Sumber: Tempo