Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau (PT) Dr dr Prijo Sidipratomo SpRad(K) menegaskan, bahwa harga rokok harus dipatok dengan sangat mahal. 

Pernyataan ini disampaikan Prijo, karena beberapa hari lalu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menentukan kenaikan harga rokok melalui Peraturan Menteri Keuangan. Pemerintah memutuskan kenaikan cukai rokok sebesar 10,04% pada Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Rencananga kenaikan ini akan diberlakukan pada 1 Januari 2018.

"Harga rokok harus sangat mahal, jangan hanya mahal. Ada permasalahan gizi yang bisa berdampak pada masa depan," kata Prijo saat Jumpa Pers “Mengkritisi Kenaikan Cukai Rokok dan Perlunya Amandemen UU Cukai” di Kantor Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) di Jakarta, Senin (23/10/2017).

Lebih lanjut Prijo menjelaskan, bahwa pengeluaran membeli rokok menempati urutan kedua terbesar setelah beras dalam keluarga. Keadaan ini menyebabkan kebutuhan dalam pemenuhan protein tidak tercukupi. "Lalu protein?, beli daging?, tidak ada uangnya karena habis untuk beli rokok," sambung dia.

Kata Prijo, dengan tidak terpenuhinya kebutuhan protein akan menyebabkan keluarga, terutama ibu hamil menjadi anemia dan alami perdarahan saat mengandung. Tidak hanya itu, bayi yang dikandung juga akan kekurangan gizi dan kebutuhannya gizinya tentu tidak terpenuhi.

"Kalau sudah begitu, anak akan lahir dengan prematur dan rentan kena masalah kesehatan. Apalagi pada 1000 hari pertama anak adalah saat-saat pembentukan intelektual yang menentukan masa depan," jelas Prijo.

Sumber: netralnews.com