Jakarta - Lentera Anak mendesak pemerintah untuk menaikkan harga rokok setinggi-tingginya melalui kebijakan cukai. Cara ini supaya produk rokok tidak dijangkau oleh anak-anak. Inilah salah satu rekomendasi dari survei promosi harga rokok di 10 kota  yang dilakukan oleh Lentera Anak bersama Forum Anak pada Mei – Juni 2017.

Survei menemukan bahwa 79,2 persen industri rokok mempromosikan harga rokok dengan sangat murah yaitu berkisar Rp 600 hingga Rp 1.000 per batang. Bahkan ada promosi harga rokok yang kurang dari Rp 600 per batang (3 persen).  Begitu juga harga rokok per bungkus tetap murah. Sekitar 63 persen   harga rokok per bungkus berkisar antara Rp 10 ribu  hingga Rp 15 ribu.

Murahnya harga rokok per bungkus, karena sebagian besar (86,7 persen) berisi 12 atau 16 batang per bungkus.  “Anak-anak dapat membeli rokok dimana pun, bahkan dekat sekolah tanpa ada penolakan. Dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN, Indonesia memang termasuk harga rokoknya lebih terjangkau,” kata Lisda Sundari, Ketua Lentera Anak, melalui rilisnya yang diterima Tempo, Rabu, 25 Oktober 2017.

Promosi harga rokok murah dilakukan secara masif. Sebanyak 80,2 persen promosi yang dilakukan industri rokok adalah dengan mencantumkan harga rokok. Sebagian besar yaitu 78,9 persen mempromosikan harga rokok per batang, 18,5 persen mempromosikan harga rokok per bungkus, 2,6 persen mempromosikan harga rokok perbungkus dan perbatang secara bersamaan. 

Promosi dengan mencantumkan harga rokok murah merupakan strategi hard selling untuk mempengaruhi anak segera mengambil keputusan untuk membeli rokok. Dengan uang saku rata-rata Rp 10 ribu untuk murid SD, Rp 13 ribu untuk pelajar SMP  dan Rp 27 ribu untuk pelajar SMA , maka harga rokok menjadi sangat terjangkau.

Murahnya harga rokok dan  dipromosikan secara massif, menurut Lisda, akan membuat keterjangkauan akses anak-anak terhadap rokok sangat mudah. Hal ini  akan mendorong peningkatan konsumsi rokok mereka. Prevalensi perokok anak di Indonesia menunjukkan kecenderungan yang terus meningkat.

Lisda juga mengungkapkan data, bahwa pertama kali seseorang merokok paling tinggi adalah kelompok usia 15-19 tahun. Kecenderungan ini mulai bergeser ke usia lebih muda, yaitu kelompok usia 10-14 tahun, di mana hanya dalam waktu kurang dari 20 tahun. Berdasarkan riset Kesehatan Dasar 1995 dan 2013, trennya meningkat 2 kali lipat.

Sumber: Tempo.co