PADANG, HALUAN — Data dari World Health Orga­nita­zion (WHO) men­jelaskan Indonesia menempati pe­ringkat ketiga perokok ter­banyak di dunia. Ada 65 juta perokok atau setara dengan konsumsi 225 miliar batang rokok per tahunnya. Angka tersebut tentunya akan terus me­rangkak naik jika tidak ada perhatian dari peme­rintah. Mengantisipasi bahaya rokok tersebut, sejumlah ne­gara ikut berpartisipasi me­lalui Framework Con­vention on Tobacco Control (FCTC) atau Kon­ven­si Ke­rang­ka Kerja Pe­ngen­dalian Tem­bakau. Pro­gram tersebut, meru­pa­kan perjanjian in­ternasional tentang kesehatan masyarakat yang disepakati oleh negara-negara anggota WHO, yang bertujuan untuk melindungi generasi muda dari bahaya rokok. Sampai Januari 2015 su­dah tercatat sebanyak 187 negara di dunia yang ikut menandatangi FCTC. Na­mun di Asia hanya Indonesia yang belum menandatangani, dan ada sembilan negara yang belum me­nandatangani yaitu, Andora, Eri­taria, Liechtenstein, Malawi, Mo­nako, Somalia, Republik Dominika, Sudan Selatan, dan Indonesia. Ingin Indonesia menandatangani FCTC, sejumlah pemuda yang terga­bung dalam Gerakan Muda FCTC melakukan aksi kampanye di kawa­san GOR Agus Salim, Padang, Minggu (24/5). Kampanye  dila­kukan dengan mensosialisasikan tentang FTCT, serta mengajak pe­ngun­jung untuk berfoto selfi lalu menandatangani spanduk yang ditujukan untuk presiden. Menurut Muharman, salah se­orang pengurus Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM) Ruandu Fon­dation yang ikut serta dalam kem­panye tersebut mengatakan, aksi kampanye melibatkan Forum Anak Kota Padang. Hal tersebut bertujuan untuk mengajak warga agar peduli dengan generasi muda yang ter­ancam dengan bahaya asap rokok. “Kegiatan ini kami fokuskan di kawasan Gor Agus Salim karena di sini merupakan titik berkumpulnya warga. Kami menyebarkan sele­baran tentang bahaya rokok, span­duk untuk ditandatangai oleh warga sebagai bentuk dukungan kepada presiden agar menan­datangani FCTC. Selain di sini kampanye juga diadakan di sejumlah daerah seren­tak di In­donesia seperti, Jakarta, Mataram, Bangka Belitung, Banten, Manok­wari dan Jogjakarta,” terang­nya. Ia menambahkan, aksi tanda tangan penting dilakukan sebagai bentuk dukungan masyarakat. Jika tanda tangan tersebut terkumpul sebanyak 10 ribu dari seluruh dae­rah yang ikut kampanye, maka perwakilan Generasi Muda FCTC akan menemui presiden untuk menyampaikan dukungan ma­sya­rakat indoensia untuk FCTC. Ani (25), salah seorang warga yang ikut menandatangani spanduk dukungan mengatakan, aksi tersebut perlu dukungan bersama, karena pemuda yang bisa bergerak aktif untuk menyelamatkan generasi muda. “Saya tertarik dengan aksi ini, setalah diberi tahu apa itu FCTC. Saya ingin berpatisipasi untuk ikut tanda tangan mendorong peme­rintah mendantangai FCTC, agar generasi seperti kami bisa dilin­dungi,” ungkapnya. Indonesia memiliki masalah besar tentang komsumsi rokok. Data dari Kementerian Kesehatan RI, 70 persen masyarakat merokok sebe­lum usia 19 tahun, bahkan di dunia Indonesia dijuluki “baby semoker country” karena ditemukan sejum­lah kasus balita yang menjadi pero­kok aktif. Selain berdampak buruk bagi kesehatan perokok itu sendiri, asap rokok juga berbahaya bagi kesehatan orang di sekitarnya, yang disebut perokok pasif. Sebanyak 62 juta perempuan dan 30 juta laki-laki Indonesia menjadi perokok pasif di Indonesia, dan yang paling menye­dihkan adalah anak-anak usia 0-4 tahun yang terpapar asap rokok berjumlah 11,4 juta anak. Dengan adanya FCTC diha­rapkan Indonesia dapat membuat peraturan yang ketat terhadap ro­kok. Peraturan tersebut bisa dila­kukan dengan membatasi akses ro­kok agar tidak dijual ditepat umum, lalu pengenaan cukai yang tinggi, dan memperbanyak Kawasan Tanpa Rokok (KTR). (h/rvo)

Sumber