Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) setuju dan mendorong pemerintah untuk mengendalikan tembakau. Agenda tersebut, dibahas dalam pertemuan antara ketua DPD, Irman Gusman dengan Komnas Pengendalian Tembakau dan rombongan, yang diketuai Prijo Sidipratomo, di Kompleks Parlemen Parlemen Senayan Jakarta, Selasa(19/1).

Salah satu harapan dari Komnas Pengendalian Tembakau ini adalah mensukseskan nawacita. Karena dengan mengendalikan peredaran tembakau rokok akan lebih meningkatkan ekonomi khususnya masyarakat bawah.

Komnas juga memberikan laporan bahwa ada rencana Menteri Perindustrian dan Perdagangan untuk meningkatkan produksi rokok, bahkan terlebih lagi mereka mendapatkan data bahwa Indonesia melakukan import tembakau lebih dari 50% untuk kebutuhan tembakau di Indonesia dan bea masuk bahkan 0%,hal ini sangat memprihatinkan.

DPD dan Komnas Pengendalian Tembakau ke depan akan merencanakan untuk mengadakan seminar mengenai pengendalian dan gerakan stop merokok, sehingga bisa menghasilkan suatu kesepakatan yang bisa mendorong pemerintah menghasilkan kebijakan pengendalian tembakau. Hal tersebut perlu dilakukan agar masyarakat lebih mementingkan kesehatannya daripada merokok yang merugikan kesehatan.

Pada kesempatan ini Komnas Pengendalian Tembakau memuji kota Padang panjang menjadi kota pertama yang bersih dari iklan rokok dan bahkan mendapat penghargaan dari WHO. Irman berharap berharap kota kota lain di Indonesia mengikutinya.

Irman juga mengingatkan agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat. Jika sakit meskipun ditanggung oleh BPJS tetap saja intinya merugikan.

"Pengeluaran masyarakat terhadap kesehatan jadi tambah mahal padahal bisa dialihkan ke hal yang lebih produktif dan bermanfaat," tegas Irman.

Komnas pengendalian tembakau menyoroti kinerja badan legislasi DPR yang akan memasukan Rokok kretek menjadi warisan budaya bahkan masuk dalam RUU Budaya. Jika melihat hal tersebut berarti Negara menfasilitasi komunitas kretek berkembang dan otomatis merokok.

Senator asal Kepri, Hardi Selamat Hood, menambahkan, UU cukai rokok 57 persen maksimal untuk rokok, padahal di negara lain sampai 80 persen sehingga bisa membatasi peredaran rokok dan menyelamatkan generasi muda.

Ia mencontohkan, rokok bebas cukai di Batam ada yang seharga Rp 6.000 per bungkus. Anehnya, rokok tersebut bisa keluar dari Batam atau dalam artian lain diselundupkan.

Komite III DPD yang diwakili Hardi Selamat Hood, akan menindaklanjuti pertemuan ini, dan kedepan melakukan kerjasama dan seminar dengan Komnas Pengendalian Tembakau dan pihak terkait untuk mengkampanyekan bersama mengingatkan masyarakat terhadap bahaya merokok.

Sumber