New Delhi
- Pemerintah India memperingatkan Philip Morris dan produsen rokok lain untuk menghapus iklan rokok. Pemerintah mengancam akan memberlakukan sanksi bila mereka membandel.

Peringatan itu disampaikan Sri K. Arora, Kepala Pengawas Bisnis Tembakau New Delhi Sri K. Arora  beberapa hari setelah Reuters melaporkan bahwa produsen rokok asal Amerika Serikat, Philip Morris mempromosikan Marlboro, merek rokok paling laris di dunia dengan memasang iklan di ruang terbuka dan mendistribusikan sampel rokok gratis. Pemerintah India menilai, para produsen rokok itu telah melanggar hukum.

Seperti dilansir dari Channel News Asia, Minggu 23 Juli 2017, strategi tersebut tertuang dalam ratusan halaman dokumen internal Philip Morris periode 2009 - 2016 yang dipublikasikan Reuters ((http://reut.rs/2uuye5Y).

Dalam Undang-undang Rokok dan Produk Tembakau, pemerintah India melarang segala bentuk iklan produk tembakau baik dalam bentuk nama merek atau pun slogan. Tapi Philip Morris dan produsen rokok terbesar di India, ITC Ltd menyebutkan bahwa mereka mematuhi peraturan dan undang-undang yang mengizinkan pemasangan iklan di kios rokok.

"Kementerian Kesehatan telah menegaskan bahwa segala bentuk iklan rokok tidak diizinkan," ucap Arora. Namun Philip Morris dan ITC tidak mau memberikan komentar terkait pernyataan Arora.

Arora menegaskan pemerintah akan melakukan razia distribusi rokok gratis dalam kegiatan sosial. "Bil ditemukan pelanggar, akan diambil tindakan sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.

Pemerintah India telah berulangkali mengingatkan kepada produsen rokok untuk tidak memasang iklan rokok, namun mereka tetap saja membandel. Philip Morris telah mengeluarkan biaya besar untuk pemasangan iklan rokoknya.

Pemerintah India telah mengeluarkan regulasi untuk mengawasi peredaran tembakau sejak tahun 2003 dan terus memperbaruinya untuk menjerat produsen yang membandel. Namun banyak yang lolos karena lemahnya penegakan hukum.

Sumber: Tempo.co