Jakarta 30 Mei 2018, Dalam memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS), Yayasan Lentera Anak bersama FCTC Warrior meluncurkan temuan lapangan  tentang harga rokok di 19 kota yang diberi nama Katalog Harga Rokok dengan tagline“Rokok Murah Anomali Yang Melahirkan Dekadensi Generasi Penerus Bangsa”. Temuan tersebut adalah hasil pemantauan langsung 21 anak muda terhadap 10 merek rokok di 46 warung di 19 kota.

Pematik dilakukannya pemantauan harga rokok ini karena adanya angin segar dari  Kementrian Keuangan pada November 2017 lalu, dimana Kementerian Keuangan mengumumkan akan menaikan tarif cukai hasil tembakau sebesar 10,04%.  “Pada tanggal 9 November 2017 lalu Kementerian Keuangan melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan tentang tarif cukai hasil tembakau dengan mengundang kelompok masyarakat termasuk kelompok anak muda. Kami sangat antusias dan mengapresiasi keterbukaan Kementerian Keuangan” tutur Iman Mahaputra Zein, Program Officer  Lentera Anak.

Menindaklanjuti hal tersebut Yayasan Lentera Anak bersama FCTC Warrior[i] melakukan pemantauan harga rokok sebanyak 2 kali, yakni pada Desember 2017 dan pada Februari 2018 di 46 warung yang sama. Ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kenaikan harga rokok di lapangan paska  kenaikan  tarif cukai rokok sebesar 10,04% .

Hasil temuan tersebut menunjukan bahwasannya dari 19 kota harga rokok hanya mengalami kenaikan di 6 kota saja, yaitu Kota Pekanbaru, Kota Bandar Lampung, Kota Jember, Kabupaten Pandeglang, Kota Langsa dan kota Mataram. Dan harga rokok yang naik paling mahal hanya sebesar Rp 500/ batang  dan itu tidak berlaku untuk semua merek rokok. Seperti di Kota Bandar Lampung hanya merek rokok A Mild dan Class Mild saja yang mengalami kenaikan sebesar Rp. 500/batang

 

 

Tabel :Kenaikan Harga Rokok per batang di 6 Kota[ii]

No

Nama Kota

Djarum MLD

Kenaikan harga 

 

A-Mild Sampoerna

Kenaikan harga 

 

Lucky Strike Mild

Kenaikan Harga 

 

LA Bold

Kenaikan Harga

Des 2017

Jan-18

Des 2017

Jan-18

Des 2017

Jan-18

Des 2017

Jan-18

1

Kabupaten Pandeglang

1500

1500

0

1500

2000

500

1000

1500

500

1000

1500

500

2

Kota Bandarlampung

1500

1500

0

1500

2000

500

1000

1250

250

1000

1000

0

3

Kota Jember

1000

1200

200

1500

1500

0

1200

1200

0

1000

1000

0

4

Kota Langsa

1000

1000

0

1500

1500

0

1000

1100

100

1000

1000

0

5

Kota Mataram

1500

1500

0

1250

1500

250

1500

1500

0

1500

1500

0

6

Kota Pekanbaru

1200

1000

-200

1500

1500

0

1000

1000

0

1000

1000

0

 

No

Nama Kota

Maxus

Kenaikan harga

Clas Mild

 Kenaikan harga

 

Magnum Blue

Kenaikan Harga 

 

 

 

Des 2017

Jan-18

Des 2017

Jan-18

Des 2017

Jan-18

1

Kabupaten Pandeglang

1000

1500

500

1500

1500

0

1000

1500

500

2

Kota Bandarlampung

1500

1500

0

1500

2000

500

1000

1250

250

3

Kota Jember

1200

1200

0

1000

1000

0

1500

1500

0

4

Kota Langsa

1100

1200

100

1200

1200

0

1000

1000

0

5

Kota Mataram

1000

1100

100

1250

1300

50

1500

1500

0

6

Kota Pekanbaru

1000

1000

0

1500

1500

0

1000

1000

0

 

Program Officer Yayasan Lentera Anak, Iman Mahaputra Zein menyayangkan hal tersebut karena menurutnya itu masih sangat terjangkau oleh anak – anak. “Sangat disayangkan, sudah naiknya tidak seberapa, tidak merata pula di 19 kota tersebut. Naiknya paling tinggi hanya Rp, 500 saja per batang. Baru-baru ini Yayasan Lentera Anak melakukan survey uang saku siswa sekolah, hasilnya rata – rata siswa SD itu memiliki uang saku sebesar Rp. 10.000 tentu kenaikan Rp. 500 bukan masalah bagi mereka, rokok masih bisa terbeli”.

Anak muda FCTC Warrior yang melakukan pemantauan harga rokokpun berkecil hati dengan hasil pemantuan ini. Karena mereka sangat berharap harga rokok naik agar  teman-teman mereka yang masih muda tidak sanggup lagi membeli rokok “Kami bukan ahli ekonomi, tapi sepengetahuan kami apabila cukai rokok naik maka harga rokok akan mahal sehingga akan mengendalikan konsumsi rokok. Makanya kami sangat senang ketika ibu Menteri Keuangan mengumumkan akan menaikan cukai rokok. Tapi kenyataan di lapangan, di kotaku di Badung bahkan tidak ada satupun dari 10 merek rokok yang aku pantau mengalami kenaikan harga. Jadi menurutku, cukai rokok di Indonesia tidak membuat harga rokok mahal sehingga masih terjangkau oleh anak-anak” terang Laras FCTC Warrior dari Kabupaten Badung – Bali.

Namun dibalik kekecewaan ini, ada satu harapan bahwa di beberapa kota pedagang warung menolak menjual rokok batangan. Seperti di Kota Palu dari 10 merek rokok yang dipantau, hanya 1 merek rokok  saja yang dijual batangan yaitu rokok LA Bold.  “Kan salah satu akses keterjangkauan anak terhadap rokok adalah karena masih diperbolehkan dijual batangan. Di Palu dari 10 merek rokok yang kupantau, cuma LA Bold yang dijual batangan. Pemilik warung merasa rugi jika menjual batangan, karena perlu waktu agar semua rokoknya terjual. Kalau pedagang tidak mau menjual batangan, masak pemerintah masih mengganggap tidak masalah rokok boleh dijual batangan. Makanya dibuatkan saja aturan larangan jual batangan” tutur Muhammad Syafaat FCTC Warrior kota Palu.

Dalam Katalog Harga Rokok ini juga menyajikan bagaimana 21 anak muda tersebut mencoba membandingkan harga rokok dengan harga telur dengan memantau harga telur ayam ras. Hasilnya harga telur termurah adalah Rp 1.200 per butir, sementara harga rokok termurah adalah sebesar Rp.1.000 perbatang.  “Ini berarti harga rokok lebih murah ketimbang harga telur yang jelas-jelas makanan bergizi. Presiden Joko Widodo pun pernah bilang, bahwasannya belanja rokok adalah belanja nomor 2 setelah beras. Selain karena adiksi, juga harganya masih sangat murah” tutur Kiya FCTC Warrior Kota Pekalongan.

Maka dari itu  para FCTC Warrior sangat berharap agar harga rokok bisa menjadi mahal dan membuat rokok tidak terjangkau lagi oleh anak – anak, mereka juga berkomitmen dan siap bekerjsama mendukung Kementrian Keuangan mengambil langkah tersebut. “Kami mendukung pemerintah untuk mengambil langkah yang bisa melindungi anak -anak, makanya kami menawarkan kerjasama dengan Kementerian Keuangan dan siap memberikan masukan dalam penyusunan tarif cukai tembakau. Selama ini setiap penyusunan peraturan tersebut selalu melibatkan industri rokok, kami siap jika dilibatkan, karena kami yakin bisa memberikan masukan yang jauh lebih baik daripada industri rokok  untuk perlindungan anak Indonesia dari dampak konsumsi tembakau” tutup Kiya  lagi.

 

Demikian siaran pers ini disampaikan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Iman Mahaputra Zein di 0819 7594 389 atau email imanzein945@gmail.com

 

[i] FCTC Warrior adalah 40 orang anak muda dari 25 kota yang menggerakan teman sebayanya untuk mendukung Indonesia aksesi FCTC melalui berbagai aksi kreatif http://www.fctcuntukindonesia.org/master_content/archives/fctcs_warrior

 

[ii] Katalog Harga Rokok, Rokok Murah Anomali Yang Melahirkan Dekadensi Generasi Penerus Bangsa