Konsumsi rokok di Indonesia terbilang masih sangat tinggi. Sayangnya, hingga kini  pemerintah  dinilai belum melakukan langkah  maksimal untuk  mengendalikan konsumsi rokok di masyarakat.

Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Priyo Sidipratomo mengatakan, pemerintah perlu mengambil langkah tegas untuk mengubah harga rokok menjadi lebih mahal. Dari harga saat ini berkisar Rp 20 ribu diubah menjadi Rp 50 ribu per bungkusnya.

Menurut Priyo, apabila pemerintah sepakat untuk membuat mahal harga rokok. Maka dipastikan penggunaan rokok bisa dikendalikan. Apalagi untuk para pemula.

Ilustrasi

Ilustrasi (Pixabay.com)

"Sekitar Rp 50 ribu perbungkus, karena efek pengendaliannya bisa efektif," ujar Priyo kepada Jawa Pos Senin (24/7).

Saat ini dirinya hanya tinggal menunggu langkah berani dari pemerintah untuk membuat mahal harga rokok. Kata dia, pemerintah selama ini takut membuat mahal harga rokok karena akan berdampak langsung kepada petani tembakau.

Padahal ungkap Priyo, sebanyak 50 persen tembakau di Indonesia diimpor dari Tiongkok, apalagi rokok di Indonesia perusahaannya sudah dimiliki pihak asing.  "Jadi problemnya hanya kemauan dan keberanian saja dari pemerintah," katanya.

Sekadar informasi, Indonesia meraih peringkat kesatu di dunia untuk jumlah pria perokok di atas usia 15 tahun. Hal itu berdasarkan data dari The Tobacco Atlas 2015. Data itu menunjukan sebanyak 66 persen pria di Indonesia merokok.

Peringkat kedua terbanyak adalah Rusia dengan 60 persen pria perokok di atas 15 tahun. Peringkat ketiga hingga ke sembilan yaitu, Tiongkok 53 persen‎, Filipina 48 persen, Vietnam 47 persen, Thailand 46 persen, Malaysia 44 persen, India 24 persen dan Brasil 22 persen.

Sumber: Jawa Pos